Begini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Kecelakaan dan Hilang

- 31 Juli 2022, 14:59 WIB
Cara klaim asuransi kecelakaan mobil
Cara klaim asuransi kecelakaan mobil /PMJ News/

JEMBRANABALI.COM - Manfaat asuransi mobil tentunya untuk melindungi mobil dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau kehilangan.

Meski sudah banyak yang memahami penggunaan asuransi mobil, namun masih banyak juga yang belum mengetahui cara klaim asuransi mobil. Inilah salah satu alasan mengapa banyak orang tidak mau mengasuransikan mobilnya.

Sebenarnya tidak sulit untuk mengajukan klaim asuransi mobil. Berikut Jembrana bali susun yang di kutip dari berbagai sumber.

Berikut tata cara klaim asuransi mobil jika terjadi kecelakaan:

Baca Juga: Anda Pengguna Kartu Kredit? Wasapada Terhadap Penipuan Kartu Kredit! Begini Cara Aman Memakai Kartu Kredit

Hubungi asuransi mobil.

Jika Anda mengalami kecelakaan atau kehilangan, segera hubungi asuransi mobil Anda. Anda harus menghubunginya paling lama 3 x 24 jam. Jika kecelakaan terjadi di luar kota, Anda dapat menghubungi kantor cabang asuransi mobil terdekat atau call center perusahaan asuransi.

Siapkan dokumen klaim.

Dokumen klaim yang diperlukan seperti fotokopi STNK, fotokopi SIM dan isi formulir klaim yang diajukan.

Mengajukan Klaim.

Anda pergi ke perusahaan asuransi untuk mengajukan klaim. Perusahaan asuransi akan mengambil gambar mobil Anda dan mengajukan beberapa pertanyaan. Jika demikian, akan diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bengkel tersebut. Dan Anda tinggal membawanya ke bengkel mitra asuransi.

Jika mobil Anda rusak parah, Anda dapat menghubungi perusahaan asuransi untuk mengirimkan surveyor untuk mengetahui kondisi mobil. Jadi Anda tidak perlu repot membawa mobil yang rusak ke kantor asuransi mobil.

Baca Juga: Anda hobby Bermain Gitar Elektrik? Inilah 12 Gitaris Yang Wajib Anda Lihat!

Cara Klai Kendaraan Hilang

Sedangkan untuk mengetahui cara pengajuan klaim kendaraan hilang, berikut tata caranya:

Hubungi asuransi

paling lambat 3 x 24 jam setelah kendaraan hilang.

Pergi ke kantor polisi terdekat

jika terjadi kerugian untuk melaporkan kehilangan tersebut.

Siapkan dokumen klaim.

Seperti formulir klaim, polis asuransi, laporan kehilangan dari polisi, fotokopi SIM dan KTP.

Baca Juga: Bocor... Inilah Spek, Desain dan Harga Iphone 14 Pro Max

Perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan Anda.

Mereka akan mengurus klaim Anda. Kemudian Anda tinggal menunggu kompensasinya keluar.

Agar lebih siap saat harus mengajukan klaim asuransi mobil, berikut beberapa tipsnya.

Simpan nomor telepon karyawan asuransi mobil.

Anda harus mengingat nomor telepon karyawan asuransi mobil. Jadi jika Anda membutuhkannya, Anda dapat menghubungi mereka secara langsung.

Ketahui metode dan dokumen klaim yang benar.

Setiap perusahaan asuransi mobil dapat memiliki metode klaim yang berbeda dan dokumen klaim yang diperlukan. Oleh karena itu, Anda harus memahami dengan baik dua hal ini.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Beserta Biayanya

Simpan dokumen yang diperlukan dengan hati-hati.

Simpan dokumen yang diperlukan untuk klaim di satu tempat. Jadi ketika Anda membutuhkannya, Anda tidak akan terburu-buru untuk mencari dokumen tersebut.***

Editor: Hasanudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x