Begini Cara Klaim Asuransi Sepeda Motor Hilang. Dokumen Lengkap Uang Pasti Cair

- 31 Juli 2022, 11:00 WIB
Cara klaim asuransi motor hilang
Cara klaim asuransi motor hilang /

JEMBRANABALI.COM - Apakah Anda kehilangan sepeda motor? Apakah asuransi sepeda motor sudah termasuk? Jika iya, berikut tim Jembrana Bali kutip dari berbagai sumber terkait cara klaim asuransi sepeda motor hilang. Tidak sulit kok, ikuti saja langkah-langkah berikut ini.

Hubungi perusahaan asuransi kendaraan Anda. Anda perlu segera menghubungi perusahaan asuransi untuk melaporkan kehilangan sepeda motor. Anda pasti sudah menghubunginya dalam 3 x 24 jam terakhir.

Laporan polisi. Anda harus segera melapor ke polisi dimana sepeda tersebut hilang.
Siapkan dokumen klaim sepeda motor. Dokumen klaim yang diperlukan meliputi surat tanpa laporan polisi (SPTL), formulir klaim yang sudah diisi lengkap, dan fotokopi KTP Anda.

Perusahaan asuransi yang berbeda, mungkin tiap perusahaan memiliki dokumen klaim yang berbeda untuk sepeda motor mungkin diperlukan. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui dokumen klaim ini dengan jelas sebelum bergabung dengan asuransi sepeda motor.

Baca Juga: Bocor... Inilah Spek, Desain dan Harga Iphone 14 Pro Max

Kirimkan dokumen-dokumen ini untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi juga akan memproses klaim Anda. Sementara itu, Anda hanya perlu menunggu klaim dicairkan.

Agar proses klaim asuransi motor lebih lancar, Anda juga bisa menerapkan tips ini.

Pastikan kelengkapan dokumen. Anda harus memastikan bahwa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sudah lengkap. Karena hal ini sangat mempengaruhi kelancaran proses klaim Anda.

Meminta tanda terima untuk dokumen. Saat mengajukan klaim atas sepeda motor yang hilang, Anda harus meminta tanda terima untuk dokumen klaim yang Anda serahkan ke perusahaan asuransi. Intinya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dokumen ini mungkin tersembunyi atau hilang.

Halaman:

Editor: Hasanudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x