JEMBRANABALI.COM - Belakangan ini ramai terkait isu dugaan JNE tidak sengaja mengubur beras bantuan Presiden untuk Bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok.
Terkait isu ini JNE gerak cepat menunjuk pengacata kondan Hotman Pari Hutapea menjadi kuasa hukum untuk mengklarifikasi isu yang beredar tersebut.
Selain mempolisikan penyebar fitnah kepada JNE, Hotman Paris juga akan mensomasi media yang memberitakan isu fitnah JNE.
Dikutip JembranaBali.com dari pikiran-rakyat.com yang berjudul Diduga Fitnah JNE Soal Penguburan Beras Bansos, Hotman Paris Sebut Akan Polisikan Pemilik Lahan
Baca Juga: Klasemen Sementara Piala AFF U-16 Setelah Hasil Laga Timor Leste VS Brunei
PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris mempertimbangkan akan mempolisikan Rudi Samin, pemilik lahan penguburan beras bantuan presiden di Depok.
Hotman Paris menjelaskan bahwa alasan untuk melaporkan Rudi Samin ke polisi karena dia diduga telah memfitnah pihak JNE.
“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja. Dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," katanya dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agutus 2022.
Hotman mengatakan bahwa selama ini JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos.