Nirina Zubir Berharap Mafia Tanah dihukum Seberat-beratnya...

- 27 Juli 2022, 22:27 WIB
Nirina Zubir berharap mafia tanah di hukum seberat-beratnya
Nirina Zubir berharap mafia tanah di hukum seberat-beratnya /instagram@nirinazubir/

JEMBRANABALI.COM - Kelanjutan drama mafia tanah yang melibatkan Aktris cantik Nirina Zubir berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Asset milik ibunda Nirina sebesar 17 Miliar berhasil dirampas oleh terdakwa.

Tanggal 28 Juli 2022 merupakan agenda sidang dengan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. 

"Hari Kamis sidang tuntutan jam 10 pagi. Lalu dilanjut pledoi pada Selasa pekan depan tanggal 2 Agustus," kata Hakim ketua pada sidang Selasa (26/7/2022).

Pihak Nirina mengingikan para terdakwa agar dihukum dengan hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku. 

Para terdakwa yakni, Riri Khasmita dan suaminya Enrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan.

"Dikit lagi akan ada tuntutan. Mudahan tuntutannya seberat-beratnya," ucap Nirina Zubir yang diamini kakaknya Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).

"Mudah-mudahan yang mulia hakim berpihak kepada kami, korban yang dizalimi. Tolong benar-benar berpihak kepada kami. Jahat manusia itu. Saya tunggu putusannya. Semoga mereka dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan ada yang lepas. Cabut izin mereka," tutup Nirina yang terus mengawal jalannya persidangan.***

Editor: Hasanudin


Tags

Terkait

Terkini

x