Tanggapan Kasatreserse Polres Metro Jakbar Terkait Oknum Polisi yang Mengusir Wartawan dan Bicara Dengan Pohon

1 September 2022, 18:10 WIB
Oknum Polisi Menyuruh Wartawan Bicara Sama Pohon /Tangkapan layar Twitter @cobeh2021

JEMBRANABALI.COM - Viral di media sosial oknum polisi yang mengusir dan menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon di Polsek Kembangan.

"Kita klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi," Seperti dilansir JembranaBali.com dari Antara kata kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakbar, AKBP Joko Dwi Harsono dalam pesan singkatnya hari Kamis 01/09/2022.

Joko pun telah mendalami apa yang sebenarnya terjadi antara oknum polisi dan wartawan yang berlangsung di Polsek Kembangan.

Dalam situasi seperti ini memang harus dihadapi dengan pikiran tenang. Dan memastikan kebenaran informasi yang terjadi.

Baca Juga: Akhiri Spekulasi, ten Hag Konfirmasi Cristiano Ronaldo Tetap di MU

Video ini pertama kali di upload oleh akun instagram @sunankalijaga_sh pada Rabu 31/08/2022.

Video yang di maksud ialah video seorang wanita yang sedang interview salah satu anggota polsek tetapi malah di usir dan disuruh berbicara dengan pohon.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu," Kata oknum anggota polsek dalam video.

"Kok, kami disuruh bicara sama pohon pak" jawab wanita tersebut.

Pengacara kondang, Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu mencoba menghampiri oknum polisi yang berjalan masuk kedalam polsek, sebelum menutup pintu masuk oknum polisi mendorong sang pengacara.

Baca Juga: Lagi Pemerintah Akan Memberikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar 600.000 Untuk Pekerja dengan Gaji Maks 3,5 Juta

Jelas perbuatan oknum tersebut membuat sunan kalijaga marah. "Heh, Kamu kasar sama Saya? oh kasar kamu yah" kata sunan dalam video viral tersebut.

Kasus yang sedang ditangani Sunan Kalija ialah kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya yang berinisial MMS. Suami korban yang berinisial D sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Yang membuat keberatan Sunan Kalijaga dan korban keberatan adalah tak kunjung ditahan sang suami.

Alasan D tidak ditahan karena berlaku koperatif dan memiliki tanggungan empat anak yang harus dinafkahi.***

Editor: Hasanudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler