Penyampaian Kebijakan Energi Provinsi Bali Oleh Gubernur I Wayan Koster

- 29 Oktober 2022, 02:27 WIB
Gubernur I Wayan Koster Kendarai Motor Listrik bersama Menteri ESDM
Gubernur I Wayan Koster Kendarai Motor Listrik bersama Menteri ESDM /Shella Audiati Nurjana/baliprov.go.id

JEMBRANABALI.COM - Gubernur Bali Wayan Koster saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Joko Siswanto di Jayasabha, Denpasar, Jumat (21 Februari 2020).

Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster mengumumkan bahwa kebijakan energi Bali akan mengarah pada penggunaan energi bersih terbarukan dan penggunaan kendaraan listrik bertenaga baterai.

“Saat ini kami lagi menyiapkan Standar Operasionalnya dimana nantinya untuk diterapkan aplikasinya mulai dari rumah, kemudian hotel bahkan ke tempat umum. Akan kami sosialisasi segera." Ucapnya.

Baca Juga: Peraturan Gubernur Bali Tentang Energi Bersih

“Selain dari pada itu, Bali sebagai salah satu penyumbang devisa dan wisatawan asing yang paling besar di Indonesia, status Bali dimana sebagai tempat tujuan wisata dunia secara global ini tentunya menjadikan posisi Bali sangat vital sekali dengan kebutuhan energi bersih, sebuah energi yang berkelanjutan dan agar bisa swasembada energi. “Selama ini energi kita masih bersumber dari Jawa (Paiton, red.), jadi kalau terjadi apa-apa di sana, kita yang kena,” jelasnya.

Ia mengatakan energi Bali Mandiri sangat penting. Untuk itu, Gubernur kelahiran Sembiran terus menggalakkan kebijakan ini. Bali membutuhkan kepastian ketersediaan energi yang berkelanjutan sebagai salah satu faktor utama pendukung industri pariwisata Bali, katanya.

"Kami memenuhi kebutuhan mereka. Kami menyediakan lebih banyak untuk menyimpan energi," katanya.

Baca Juga: Kebaya Goes To UNESCO di Badung, Bali Uniknya Bermain Rafting Memakai Kebaya

Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali mengumumkan akan ada pembangunan pembangkit listrik baru (angin, hidro, gas, dll) di lokasi desentralisasi. Tidak pernah mati.

"Pada saat ini semua reaktor pembangkit listrik di Provinsi Bali sudah menggunakan energi gas, jadi lebih bersih. Sedangkan untuk Celukan Bawang yang masih menggunakan batu bara, kami akan membangun sistem yang lebih ramah lingkungan," jelasnya.

Pada tahun 2020, tujuannya adalah untuk dapat menerapkan semua kebijakan energi ini di Bali, menurut Gubernur Koster. “Bali adalah satu-satunya negara di Indonesia yang memiliki kebijakan seperti itu. Kami akan merekomendasikan semua elemen baik dari rumah hinga ke hotel-hotel di Bali untuk memasang panel surya.

Baca Juga: Menjelang KTT G20 Bali 2022, Kegiatan Belajar Universitas dan Sekolah Daring


Kendaraan listrik berbasis baterai tidak hanya mengurangi polusi udara dari pembakaran, mereka juga mengurangi polusi suara karena motor listrik menghasilkan kebisingan yang minimal. Dan kami ingin tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen yang industri/pabriknya akan dibangun di Bali,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Joko Siswanto mengumumkan bahwa rancangan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Bali telah selesai dan diserahkan ke pemerintah pusat.

“RUED dapat dijadikan acuan keberhasilan program energi bersih dan energi mandiri di APBD Bali dan juga untuk lebih giat lagi menggalakkan penggunaan kendaraan listrik baterai. Padahal, Pergub sudah ada, Bali terdepan dalam kebersihan dan pengembangan energi mandiri,” ujarnya.

Menurut Djoko Siswanto, dasar hukum penerapan ini di Bali sangat kuat, baru dibuat SOP untuk pembangunan infrastruktur.

“Proses pengembangan energi listrik pada daerah tentunya akan berdampak sangat signifikan sekali terhadap target nasional energi ramah lingkungan dan energi yang terbarukan (12,5% daripada target nasional). Persentasenya akan meningkat secara otomatis, tetapi saat ini hanya 9%, dan kami berharap angka ini akan meningkat dan terus akan semakin meningkat setiap tahunnya,” tutupnya.

Editor: Shella Audiati Nurjana


Tags

Terkini

x