Info Selebriti Terkini Nikita Mirzani Ditahan

27 Oktober 2022, 05:57 WIB
Info Selebriti Terkini Nikita Mirzani Ditahan (25/10/2022) /Shella Audiati Nurjana/Tangakapan Layar Youtube iNews

JEMBRANABALI.COM - Info selebriti terkini Indonesia datang dari Nikita Mirzani yang dikabarkan ditahan di Kejaksaan Negeri Serang (25/10/2022). Dugaan perseteruan masalah pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Dilansir dari Okezone, Nikita Mirzani akan di tahan di Lapas Rutan Serang setelah selesai proses pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap kedua.

Nikita Mirzani di tahan sesuai dengan UU Pasal 21 Ayat 4 KUHAP supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Info Selebriti Terkini! Dewi Perssik Meradang Diserbu Fans Lesti Kejora

Proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan artis Nikita Mirzani memasuki babak baru, setelah berkas yang menyatakan lengkap Nikita Mirzani langsung ditahan di rumah tahanan Serang hingga 20 hari kedepan.

Artis Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Nikita ditahan setelah berkas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan dinyatakan lengkap.

Kejaksaan menahan Nikita Mirzani karena ancaman hukuman di atas 5 tahun dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

Nikita ditahan di rumah tahanan Serang selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Yuk Disimak Setiap Tanggal 28 Oktober Bangsa Indonesia Memperingati Hari Apa Saja

"Ya tadi sempat penolak cuman kita kan persuasif aja ya, kita kan juga manusiawi juga. Bagaimanapun juga rasa untuk ditahan kan selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan karena penahanan sudah beralih ke Kejaksaan jadi kita lakukan penahanan. Sampai saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan." Ucap Freddy Daniel Simanjuntak

Kejaksaan Negeri Serang Banten melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena berkas kasus perkaranya telah P21 dan siap disidangkan. Sebelumnya akhirnya resmi di tahun semalam ini, Nikita telah beberapa kali menantang anggota Polres Serang Kota atas kasus yang menjeratnya.

Kasus hukum yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kali ini berawal dari laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi dan Angin Barat, Pantai Kuta Bali di Penuhi 10 Ton Sampah Setiap Hari.

Nikita Mirzani dilaporkan atas video unggahan dalam akun Instagram Nikita beberapa bulan lalu. Kasus ini kemudian mencuat ketika penyidik Polres Serang Kota melakukan penjemputan terhadap Nikita di kediamannya di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 15 Juni lalu.

Saat itu Nikita melawan dan bahkan menuding Polresta Serang Kota tidak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan dirinya sebagai terlapor.

Kasus penjemputan itu akhirnya berujung ke divisi Propam Polri di mana Nikita melaporkan para penyidik Polresta Serang Kota pada 22 Juni 2022. Penyidik Polresta Serang Kota telah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Penjemputan paksa itu karena Nikita dianggap mangkir dari pemeriksaan kasus Yang dilaporkan Dito Mahendra. Penjemputan terhadap Nikita pernah dilakukan oleh penyidik ketika artis kontroversial tersebut tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan Jakarta Pusat pada 21 Juli lalu.

Saat penangkapan berlangsung Nikita Mirzani tengah bersama anaknya, namun penahanan tersebut akhirnya ditangguhkan karena atas dasar kemanusiaan. Nikita Mirzani kemudian dikenai wajib Lapor seminggu sekali.

Berkas kasus ITE yang menjerat Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21. Sebagai warga negara suka atau tidak suka di Kita harus mengikuti proses hukum selanjutnya. Malam ini Nikita telah diamankan dan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Serang Banten, namun Nikita justru histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang.

Editor: Shella Audiati Nurjana

Tags

Terkini

Terpopuler