Inilah Penyebab Dana BSU Sebesar Rp. 600.000 Tidak Masuk Rekening Anda, Ternyata disini Masalahnya...

- 15 September 2022, 20:36 WIB
tangkapan layar talkswhow kemnaker BSU Belum cair
tangkapan layar talkswhow kemnaker BSU Belum cair /Kemnaker

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan alasan pekerja tidak mendapatkan tunjangan gaji meski sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Resmi Dimulai, Tol Pertama Yang Dilengkapi Jalur Khusus Roda Dua

Kemungkinan ada data dari calon penerima yang salah atau tidak terupdate di database rekrutmen BPJS.

Solusinya, pekerja bisa menghubungi perusahaan rekrutmen BPJS setempat atau bagian personalia perusahaan.

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," katanya sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id 9 Sep, 2022.

Selain itu, ada beberapa kendala yang menyebabkan BSU 2022 tidak bisa dicairkan ke rekening pekerja.

Baca Juga: Kenapa Mangkok Ayam Jago Menjadi Google Doodle ? Begini Alasannya Google

Pembatasan non-pencairan BSU meliputi:

1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Ada pun syarat penerima BSU 2022 dijabarkan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Hasanudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah