Berikut Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Beserta Biayanya

12 Juli 2022, 02:12 WIB
Cara Perpanjang Sim Online /Tangkapan layar/Aplikasi SINAR

JEMBRANABALI.COM - Cara perpanjang SIM online jadi alternatif baru untuk Anda yang memiliki alamat SIM yang berbeda dengan alamat Anda tinggal. Perpanjang SIM online bisa jadi solusi yang sangat murah dan efisien tanpa harus pulang kampung hanya untuk memperpanjang SIM.

Cara perpanjang SIM online lumayan gampang dilaksanakan. Pemilik SIM baik SIM A atau SIM C dapat mengaturnya tak mesti datang langsung ke Polres. Cukup persiapkan semua syarat yang diperlukan dan ikuti beberapa langkah perpanjang SIM online.

Seperti yang sudah kita tahu, Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang tiap lima tahun sekali oleh pemiliknya. Bila umumnya perpanjang SIM dilaksanakan di Unit Pelaksana Administrasi SIM (Satpas), sekarang ini ada cara perpanjang SIM online yang dapat dilaksanakan secara ringkas.

Dilansir dari situs digitalkorlantas.id, proses pengurusan SIM baik membuat baru atau perpanjangan secara digital (cara perpanjang SIM online) dapat dilaksanakan lewat service SINAR (SIM Nasional Akurat) melalui handphone. Nanti, SIM langsung bisa dikirimkan ke rumah pemohon atau diambil di Satpas. 

Baca Juga: Kumpulan Resep Olahan Daging Kambing Non Sate dan Gulai, Mulai dari Nasi Kebuli sampai Resep Rica Rica Kambing

Adapun beberapa langkah atau cara perpanjang SIM online dapat dilaksanakan lewat aplikasi android/apple Digital Korlantas POLRI yang di-launching Korlantas Polri. Disamping itu, cara perpanjang SIM online bisa juga dengan terhubung ke web https://sim.korlantas.polri.go.id.

Lantas bagaimanakah cara perpanjang SIM online? Saat sebelum lakukan perpanjang SIM online, pemohon harus mempersiapkan beberapa document syaratnya lebih dulu. 

Persyaratan perpanjang SIM online ialah seperti berikut:

Persyaratan perpanjang SIM online

  • e-KTP
  • SIM lama
  • Pertanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas-foto dengan latar belakang biru
  • Isi formulir pengajuan ekstensi SIM
  • Surat info lulus tes ketrampilan Simulator
  • Surat info kesehatan mata menjadi satu diantara persyaratan perpanjang SIM. 

Baca Juga: Rekomendasi 5 HP Harga 3 Jutaan Terbaik dan Terbaru 2022

Berikut Biaya Perpanjang SIM

Sementara ongkos untuk perpnajang SIM sendiri telah ditata dalam Ketentuan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk perpanjang SIM A dikenai ongkos sejumlah Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sejumlah Rp 75.000. Tetapi, ada pula ongkos tambahan yang lain, yaitu untuk check kesehatan sejumlah Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi mobile

Pertama, cara perpanjang SIM online bisa dilaksanakan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Di bawah ini beberapa langkah atau cara perpanjang SIM online lewat program:

  • Membuka program "Digital Korlantas Polri" yang dapat didownload di Play Store dan App Store
  • Masukan nomor smartphone Anda
  • Selanjutnya masukan code OTP yang dikirimkan lewat SMS dan klarifikasi data
  • Buat PIN untuk keamanan
  • Tentukan menu "melengkapi data" lalu isi NIK, nama sama sesuai KTP, dan alamat e-mail Klarifikasi KTP dengan ambil swafoto
  • Pada halaman khusus, tentukan menu "SIM", lalu click "Perpanjangan SIM".
  • Teruskan dengan pilih tipe SIM
  • Akan ada beberapa persyaratan untuk meneruskan proses
  • Masukan nomor SIM dan document berbentuk photo fisik KTP, photo fisik SIM, dan tanda-tangan di atas kertas putih, pas-foto dengan latar belakang biru tidak memakai kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak memakai pakaian warna hijau
  • Isi data untuk kepentingan SIM seperti nama, alamat, kelompok darah, tugas, dan yang lain
  • Kemudian Anda masuk ke halaman hasil pengecekan test kesehatan dan test psikologi Sesudah isi semua data, Anda akan ke arah situs https://erikkes.id/ untuk lakukan test kesehatan Datangi https://app.eppsi.id/ untuk lakukan pengecekan psikologi. Situs itu cuma dapat dijangkau melalui mobile
  • Sesudah lakukan ke-2 test itu, hasil pengecekan akan automatis masuk ke program dan tercentang automatis Sesudah hasil test kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahapan seterusnya yakni pilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.
  • Anda bisa pilih Satpas yang gampang dicapai. Sesudah pilih Satpas, teruskan pada proses pembayaran.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Website Lowongan Pekerjaan Terpercaya di Indonesia

Cara perpanjang SIM online lewat website

Ke-2 , cara perpanjang SIM online bisa juga dilaksanakan lewat web https://sim.korlantas.polri.go.id. Baca beberapa langkahnya berikut:

  • Pertama, membuka situs https://sim.korlantas.polri.go.id
  • Tentukan menu "Registrasi SIM Online"
  • Tentukan pilihan "Perpanjang SIM" pada kolom tipe permintaan
  • Isi data permintaan SIM baru
  • Input code klarifikasi, selanjutnya pencet tombol kirim.
  • Bukti register perpanjang SIM akan dikirimkan lewat e-mail
  • Pemilik SIM membayar perpanjang SIM lewat BRI. Ongkos BNBP perpanjang SIM seperti yang tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai tipe dan biaya atas tipe BNBP yang berjalan
  • Tahapan selanjutnya, yakni pilih tanggal kehadiran untuk lakukan proses ekstensi SIM di Satpas yang diputuskan
  • Ambil photo dan pembuatan SIM

Cara bayar perpanjang SIM online

  • Masuk pada menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda.
  • Rekening pengembalian bermanfaat bila pengajuan SIM yang Anda kerjakan tidak berhasil hingga dana bisa dibalikkan langsung lewat rekening itu
  • Masuk pada menu ambil. Pemakai bisa memutuskan untuk ambil sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirimkan lewat pengantar, atau diwakili oleh seseorang dengan persyaratan memakai surat kuasa
  • Masuk pada menu pembayaran. Pemakai akan ditujukan untuk bayar lewat BNI Virtual Akun
  • Sesudah sukses, nantikan lebih kurang tiga hari kerja sampai SIM usai dibikin. Anda dapat mengawasi perubahan SIM Anda di menu transaksi bisnis.

Baca Juga: Tahukah Kamu Jika Jika Gaya Hidup Kaum Rebahan Sangat Berbahaya Untuk Kesehatan

Demikianlah informasi sekitar cara perpanjang SIM online melalui web sah dan program Digital Korlantas Polri. Saat sebelum lakukan perpanjang SIM online, yakinkan Anda telah mempersiapkan syarat dan pahami prosesnya.

Editor: Hasanudin

Sumber: DIGITAL KORLANTAS

Tags

Terkini

Terpopuler