Kasus Lesti Billar Terbaru !!! Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus KDRT dengan Lesty Kejora

14 Oktober 2022, 10:36 WIB
Kasus Lesti Billar Terbaru | Polisi Tetapkan Rizky Billar jadi Tersangka KDRT /Shella Audiati Nurjana/Youtube iNews

JEMBRANABALI.COM - Setelah sekitar 8 jam menjalani pemeriksaan, secara mengejutkan tadi malam Rizky Billar langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah 2 Pekan bergulir dengan begitu panas, kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Lesti Kejora dan diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar akhirnya memasuki babak baru.

Kasus Lesti Billar Terbaru

Kemarin Billar ditemani kuasa hukumnya akhirnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, yang mana lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni hari ini 13 Oktober 2022. Oleh penyidik, Rizky Billar pun dicecar sebanyak 38 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan oleh Lesti terkait dugaan tindak KDRT.

Setelah sekitar 8 jam menjalani pemeriksaan, secara mengejutkan tadi malam billar langsung ditetapkan sebagai tersangka. hal itu disampaikan oleh KABIDHUMAS Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media. Menurutnya sejalan dengan hasil pemeriksaan Billar, suami Lesti itu pun statusnya dinaikkan dari yang sebelumnya saksi terlapor menjadi tersangka. 

Baca Juga: Jangan Kecewa Beliebers, Justine Bieber Kembali Tunda Justice World Tour

"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan update penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Pelapor atas nama saudari Lesti Kejora, yang melaporkan ke Polres Mitro Jakarta Selatan pada tanggal 28 September Tahun 2022 adanya perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh korban dengan terlapor adalah atas nama Muhammad Rizki." Ujar Kombes Endra Zulpan

"Hari ini pemeriksaan dilakukan ya sesuai dengan tahapan yang sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan kasus ini, kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan, kemudian hari ini juga kita periksa tadi jam 11 siang saudara Muhammad Rizki sebagai saksi. Kemudian sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor, maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizki dari saksi menjadi tersangka." Imbuh Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: 10 Makanan yang Tidak Pernah Kedaluwarsa, Nomor 9 Bikin Kaget

Kabar Rizky Billar Terkini

"Jadi tadi kita sama-sama sudah melihat dari Jam 11 saudara R sudah diperiksa sebagai saksi ya, kemudian setelah kita melakukan pemeriksaan kemudian sekarang sudah dinaikkan sebagai tersangka." Kata AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Jakarta Selatan.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka tentu saja membuat publik langsung dibuat heboh. Pihak kepolisian pun menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Billar pun telah diberikan hak untuk menjawab, namun bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa memang ada unsur
pidana yang dilakukannya. Mulai dari hasil visum, keterangan Resti sebagai pelapor, keterangan saksi hingga rekaman CCTV menjadi bukti kuat sehingga menjadikan Billar sebagai tersangka.

KDRT Rizky Billar Dengan Lesti Kejora

Kombes Pol Enda Zulfan pun mengaku prihatin kepada Lesti sebagai korban karena KDRT dilakukan oleh orang yang seharusnya menyayangi dan melindunginya.

"Tentunya ini dilakukan ya berdasarkan fakta hukum yang kita miliki sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004. Kepolisian dalam hal ini bekerja berdasarkan fakta hukum , kemudian kita mengedepankan keadilan bagi semua pihak. Kita prihatin terhadap kasus ini ya, kekerasan dalam rumah tangga ini dilakukan oleh orang terdekat di dalam keluarga yang semestinya menyayanginya begitu ya dan melindunginya, bukan malah sebaliknya." Sambung Enda Zulpan

Dalam kasus ini Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Rizky Billar pun kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hingga tengah malam.

Gosip Rizky Billar terbaru karena ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara, Rizky Billar pun terancam ditahan atas kasus yang menyeretnya tersebut. Lantas akankah Rizky Billar langsung mendekam dibalik Jeruji besi atau ada pertimbangan lain yang membuat polisi tidak langsung menahan dirinya?

Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka seolah membalikkan semua pernyataan pihak keluarga yang belakangan ini muncul membela dirinya. Seperti halnya Kakak Billar Benny Sikumbang terpantau semalam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, namun saat dimintai keterangan oleh awak media dia tampak terdiam dan bergegas menuju Ruangan dimana pilar berada.

Berbanding terbalik dengan selama ini, Ayah angkat, Kakak hingga pengacara Billar yang seolah menampik adanya dugaan KDRT dalam rumah tangganya dan Lesti.

Disisi lain terkait sang suami yang kini menjadi tersangka, Lesti Kejora yang kini tengah menjalani ibadah umroh di tanah suci ternyata juga sudah mengetahuinya. Hal tersebut disampaikan oleh Sandi Arifin sebagai kuasa hukum Lesti saat ditemui kemarin. Menurutnya sejauh ini proses masih akan terus berjalan dan pihak keluarga Lesti sudah Menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Lesti pun kabarnya akan segera kembali ke tanah air dalam waktu dekat barulah menentukan langkah selanjutnya.

"Sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyatakan ke pihak kepolisian dan yang kedua untuk statement saya belum bisa memberi statemen apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umroh. Kita sudah menyerahkan proses hukum ini Kepolisian" ujar Sandy Arifin, SH selaku kuasa hukum Lesti Kejora

Namun di tengah penetapan Rizky Billar Sebagai tersangka tiba-tiba saja semalam pengacara Kondang Hotma Sitompul juga muncul tertangkap kamera ikut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. dan ternyata yang mengejutkan Rizky Billar menyerahkan kuasa terhadap kasusnya kepada Hotma Sitompul. Tak hanya itu sebagai pengacara Bilar yang baru pasca Bilar ditetapkan sebagai tersangka, Hotma juga langsung mengajukan penangguhan penahanan. Hotma juga meminta penyidik untuk menghentikan Sementara pemeriksaan Bilar karena sudah terlalu lelah dan butuh istirahat.

Editor: Shella Audiati Nurjana

Tags

Terkini

Terpopuler