Seorang ART di Bandung di Aniaya Majikannya Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

- 31 Oktober 2022, 23:58 WIB
Pasutri Pelaku Penganiayaan ART Rohima di Gelandang  Ke Satreskrim Polres Cimahi
Pasutri Pelaku Penganiayaan ART Rohima di Gelandang Ke Satreskrim Polres Cimahi /Shella Audiati Nurjana/TV One News

BANDUNG, JEMBRANABALI.COM - Pasangan suami istri Julio Christian dan Laura pelaku penganiayaan seorang asisten rumah tangga di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Cimahi. Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku, sang ART bahkan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Yulio Christian dan Laura, pasangan suami istri yang tinggal di desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran ulah mereka yang melakukan penganiayaan terhadap Rohimah, asisten rumah tangganya yang merupakan warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut hingga sampai mengalami luka Lebam di sekujur tubuhnya.

Dikutip dari TV One News, kedua pelaku penganiayaan ditangkap jajaran satuan reserse dan kriminal kepolisian Kota Cimahi, karena diduga melakukan perampasan kemerdekaan dan perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban (Rohima). Kedua pelaku pun kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kabar Duka Dari Angelina Sondakh, Ayahnya Meninggal Begini Kronologinya

"Tindak pidana yang dimaksud adalah dengan kaidah adanya hak merampas kemerdekaan, disampaikan juga dengan penyekapan dan juga disertai dengan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan juga penganiayaan. Yang mana ancamannya adalah hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun." Ucap Kompol Niko N Adipura, Selaku Wakapolres Cimahi

Terungkapnya peristiwa penyekapan dan penganiayaan terhadap Rohimah, warga Limbangan Kabupaten Garut ini karena tetangga sekitar Komplek Perumahan Bukit Permata, Kecamatan Ngamprah tempat Rohimah bekerja menaruh curiga karena seringkali mendengar suara orang menangis.

Warga yang curiga pun akhirnya melaporkan kondisi kejadian tersebut pada pihak keamanan setempat. Pada saat pemilik rumah tidak berada di tempat, warga berinisiatif untuk menghampiri rumah tempat Rohimah bekerja dan melihat korban berada di dalam rumah sendirian dengan kondisi muka lebam.

Warga pun mendobrak pintu rumah dan membawa Rohima ke tempat yang aman. Belakangan diketahui Rohimah yang sudah bekerja selama 6 bulan baru digaji satu bulan sebesar 1,5 juta. Rohima pun kerap dihukum mendapatkan kekerasan jika melakukan kesalahan dalam bekerja.

Editor: Shella Audiati Nurjana

Sumber: TV One News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x