JEMBRANABALI.COM - Menurut Dedi, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa di Markas Komando Korps Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan agar efisien dan efektif karena Bharada E ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan Ferdy Sambo ditangkap di markas Komando Brimob.
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) akan diperiksa oleh Konmas HAM pada hari ini Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Bharada E juga akan diperiksa di lokasi yang sama terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.
Polri telah mengidentifikasi empat nama tersangka penembakan Brigjen J. Mereka adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bharada E, Asisten Rumah dan Pengemudi Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Kronolodi kejadian dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada insiden saling tembak. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Diduga juga Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai pihak yang merekayasa hingga kasus Brigadir J. muncul ke publik dengan kasus baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak tembok di tempat kejadian dengan pistol Brigadir J agar terlihat seperti baku tembak.
Baca Juga: Tutorial Cara Membuat Twibbon HUT RI Ke-77 Beserta Link Download Twibbon Kemerdekaan Indonesia
Karena perbuatannya, para terdakwa diduga melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***