JNE Kena Fitnah Timbun Beras Bansos Bantuan Presiden, Hotman Paris Ancam Polisikan Penyebar Fitnah

4 Agustus 2022, 22:25 WIB
JNE tunjuk Hotman paris terkait klarifikasi timbun beras bansos /Antara/Asprilla Dwi Adha/

JEMBRANABALI.COM - Belakangan ini ramai terkait isu dugaan JNE tidak sengaja mengubur beras bantuan Presiden untuk Bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok.

Terkait isu ini JNE gerak cepat menunjuk pengacata kondan Hotman Pari Hutapea menjadi kuasa hukum untuk mengklarifikasi isu yang beredar tersebut.

Selain mempolisikan penyebar fitnah kepada JNE, Hotman Paris juga akan mensomasi media yang memberitakan isu fitnah JNE.

Dikutip JembranaBali.com dari pikiran-rakyat.com yang berjudul Diduga Fitnah JNE Soal Penguburan Beras Bansos, Hotman Paris Sebut Akan Polisikan Pemilik Lahan

Baca Juga: Klasemen Sementara Piala AFF U-16 Setelah Hasil Laga Timor Leste VS Brunei

PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris mempertimbangkan akan mempolisikan Rudi Samin, pemilik lahan penguburan beras bantuan presiden di Depok.

Hotman Paris menjelaskan bahwa alasan untuk melaporkan Rudi Samin ke polisi karena dia diduga telah memfitnah pihak JNE.

“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja. Dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," katanya dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agutus 2022.

Hotman mengatakan bahwa selama ini JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos.

Baca Juga: Cari Objek Wisata Terbaru di Jembrana Bali? Berikut 15 Objek Wisata yang Wajib di Kunjungi

Rudi Samin kata dia mencoba menggunakan nama JNE untuk memperjuangkan tanahnya.

"Membohongi dong menfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya,” ucapnya.

“JNE sudah jadi korban fitnahan, JNE tidak pernah menimbun beras," katanya.

Hotman menyatakan pihak JNE tidak mungkin menimbun bantuan beras presiden itu hanya demi keuntungan.

"Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," katanya.

Kronologi penguburan beras

Proyek distribusi beras ini dilakukan di bulan Mei-Juni 2020. Saat itu, JNE bekerja sama dengan PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) untuk menyalurkan bantuan presiden bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di kota Depok.

Hotman menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja sama, total beras yang harus didistribusikan ada sebanyak 6.199 Ton untuk 247.997 KPM.

Namun, dalam proses penyalurannya ada 3,4 Ton beras yang rusak karena terkena hujan. Mulanya beras sebanyak 3,4 Ton beras itu disimpan di gudang milik JNE.

Baca Juga: Bocor... Inilah Spek, Desain dan Harga Iphone 14 Pro Max

“Rusak itu itu bulan Mei 2020 lalu disimpan dan November 2021 dikubur,” ujarnya.

Hotman menjelaskan bahwa beras yang rusak 100 persen langsung diganti oleh JNE. Dengan begitu, KPM di Kota Depok sudah menerima bantuan presiden (Banpres) hasil ganti rugi oleh pihak JNE.

“Jadi 100 persen rakyat sudag menerima banpres dan kemensos sudah menyatakan bahwa 100 persen rakyat susah menerima beras yang didistribusikan oleh JNE,” ucapnya.

Hotman menegaskan bahwa sebanyak 3,4 Ton beras tersebut sudah dibayarkan oleh pihak JNE ke pihak PT SSI. Dengan demikian beras rusak tersebut secara kepemilikan sudah menjadi tanggung jawab JNE.

“Karena ini beras kami (JNE) tergantung kami mau dikubur atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, video viral di jejaring media sosial terkait penimbunan bansos beras di Depok. 

Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara, mengatakan bahwa alasan penguburan dilakukan karena beras tersebut sudah dalam kondisi rusak.

“Berdasarkan hasil koordinasi TIM Bansub Kemenko PMK dengan Polres Kota Depok dan JNE, didapatkan informasi bahwa beras tersebut saat ditimbun sudah dalam kondisi rusak saat dalam perjalanan menuju Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ucapnya.***(Amir Faisol/pikiran-rakyat.com)

Editor: Hasanudin

Tags

Terkini

Terpopuler