Berikut Dugaan Mas Sugeng Terkait Adanya Perintah Irjen Ferdy Sambo

6 Agustus 2022, 06:27 WIB
Dugaan Mas Sugeng terkait perintah Irjen Ferdy Sambo /Ketua IPW antaranews/

JEMBRANABALI.COM - Organisasi Pengawas Kepolisian Indonesia (IPW) Indonesia Police Watch menyoroti keputusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memberhentikan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya terkait dengan dugaan pelanggaran aturan etik.

Pemberhentian tersebut diduga terkait dengan perusakan TKP dan hilangnya barang bukti dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ferdy Sambo diduga memerintahkan anggota Propam (bawahannya) serta penyidik ​​Polres Jakarta Selatan untuk menutupi fakta," kata Mas Sugeng, panggilan akrabnya, kepada awak media, Jumat (5/8).

Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Communion, Rentetan Kengerian Yang Tak Pernah Berhenti

Dugaan penutupan fakta tersebut termasuk memproses TKP yang tidak dilakukan dengan benar dan menghilangkan rekaman CCTV dan bukti lainnya.

Dalam kasus ini, penyidik ​​Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau lebih dikenal Bharada E sebagai tersangka.

Bahradeh E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri.

Baca Juga: Bocor... Inilah Spek, Desain dan Harga Iphone 14 Pro Max

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya pada TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Jabatan Kadiv Propam digantikan Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim.

Jenderal bintang dua itu mengatakan Kapolri telah memberhentikan Brigjen Hendra Kurniwan, yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya.

“Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri sudah dimutasikan ke Pati Yanma Polri,” kata Irjen Dedi.

Jabatan Karopaminal Divpropam Polri kini dijabat oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Pengamanan Internal (Paminal) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Baca Juga: Cari Objek Wisata Terbaru di Jembrana Bali? Berikut 15 Objek Wisata yang Wajib di Kunjungi

“Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri di angkat jabatan baru ditetapkan sebagai Karo Waprof Divpropam Polri,” kata Irjen Dedi.

Kemudian, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dimutasikan sebgai Pati Yanma Polri.

Sementara posisi Benny digantikan Kombes Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divpropam Polri.

 

Editor: Hasanudin

Tags

Terkini

Terpopuler